Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

106
×

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Mampang Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus serius mengenai pengancaman dengan kekerasan yang melibatkan senjata jenis Airsoft Gun dan kepemilikan amunisi berupa peluru tajam. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan polisi LP/B/116/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Maret 2024.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.45 WIB di depan Toko Velg Rwheel di Jl. Mampang Prapatan Raya No.92, Jakarta Selatan.

Example 300x600

Pelapor dan korban kasus ini adalah Jese Prima Paranginangin, seorang Pengacara, yang menjadi sasaran ancaman dan penodongan. Tersangka, bernama HRR, seorang wiraswasta, telah melakukan tindakan penodongan dengan menggunakan senjata Airsoft Gun dan mengancam korban dengan kekerasan. Polisi mengamankan bebrapa barang bukti antara lain senjata Airsoft Gun, peluru tajam dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka.

Kronologis penangkapan tersangka dimulai dari penerimaan informasi melalui akun Instagram “Jakartaselatan24Jam” yang mengarahkan petugas ke lokasi kejadian. Setelah penyelidikan dan penelusuran, tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 23 Maret 2024 di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No.8, Bogor, Jawa Barat.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya mencakup hukuman mati atau penjara seumur hidup. Unit Reskrim Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

tomy

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *