Lembang,kicaunews.com – Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 mengelola kotoran sapi menjadi pupuk kompos sebagai upaya untuk mengurangi masalah pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Hal ini dilakukan Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 di Wilayah Desa gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Senin (18/3/2024).
Pengolahan limbah kotoran hewan (kohe) menjadi pupuk kompos, Dansub 8 Serma Dodi Candra berharap dapat menyelesaikan masalah pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum sesuai Perpres No. 15 Tahun 2018.
“Kotoran hewan yang biasa dibuang ke selokan atau sungai dapat dilakukan pengolahan agar bisa bermanfaat. Selain itu, Kohe dapat mengurangi pencemaran ke daerah aliran sungai Citarum”. Katanya.
Tujuan pembuatan kompos, menurut Dodi, selain mengurangi dampak pencemaran sungai, ini merupakan contoh bagi para peternak supaya mereka bergerak dan bisa memanfaatkan kohe menjadi yang bernilai ekonomis.
“Tingkat pencemaran Kohe yang dihasilkan dari peternak sapi ini sangat tinggi berpengaruh ke Daerah Aliran Sungai Citarum”. Tuturnya.
Tidak berhenti disitu, Anggota Sub 8 Sektor 22 pun melakukan Komsos, mengedukasi masyarakat untuk lebih bercermin pada kebersihan sungai dan lingkungan yang diharapkan oleh semua pihak.
“Sosialisasi dengan mengimbau masyarakat atau peternak agar tidak mencemari Daerah Aliran sungai, Mari kita jaga kebersihan lingkungan mulai dari diri kita sendiri”. Pungkasnya. (MW)