Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Janjikan Lolos Ke DPR RI, Komisioner KPU Jabar Diduga Terima Uang 4 Milliar Dari Caleg!

243
×

Janjikan Lolos Ke DPR RI, Komisioner KPU Jabar Diduga Terima Uang 4 Milliar Dari Caleg!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung, Kicaunews.com – Beredarnya informasi terkait dugaan Money Politic yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Komisioner KPU Jabar menjadi sorotan publik, Minggu (17/3/24).

Bagaimana tidak, bersumber dari akun tiktok @anti gratifiasi terdapat beberapa foto dan video seorang oknum yang berinisial (AN) sedang berhadapan dengan gepokan uang berupa dollar.

Example 300x600

Dari keterangan narasumber, salah satu caleg DPR RI dapil jabar XI dijanjikan kemenangan, bahkan oknum yang diduga berinisial (AN) diduga telah menerima uang mencapai Rp 4 Miliar dan meminta sebuah rumah di Kota Bandung.

AN menjanjikan kemenangan suara dengan modus memliki akun Sirekap yang bisa digunakan untuk merubah jumlah suara.

Menanggapi, informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada AN selaku Komisioner KPUD Jabar untuk memastikan kebenaran berita.

Dalam keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp, AN menjelaskan bahwa hal itu adalah fitnah.

“Itu tidak betul, itu fitnah,” Tulisnya via WA di nomor 08212112xxxx.

Dan ketika ditanyakan apakah di dalam video tersebut adalah dirinya atau bukan sebanyak dua kali, AN tidak memberikan jawaban. AN hanya menjawab, “Saya sedang melaksanakan tugas rekap, ini bisa diklarifikasi nanti,” jawabnya.

Ketika awak media meminta waktu untuk wawancara, AN menjawab “Saya sedang melaksanakan tugas rekap ini bisa klarifikasi nanti. Ini lagi di ruang sidang pencermatan Bawaslu,” jawabnya lagi.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait yakni Bawaslu dan Ketua KPU Provinsi Jabar.

(Tim)

Jabar.kpu.go.id
KPU Provinsi Jawa Barat
@Kpu_jabarprov
Kpuprovinsijabar
KPU Provinsi Jawa Barat

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *