Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Tinjau Stabilitas Harga Sembako Selama Bulan Ramadhan, Ini Pesan Kapolsek Tebet

222
×

Tinjau Stabilitas Harga Sembako Selama Bulan Ramadhan, Ini Pesan Kapolsek Tebet

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Kepala Kepolisian Sektor Tebet Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, SE, M.Si dengan didampingi Kanit Binmas, IPTU Waraono, dan Kanit Intelkam, IPDA Joko Mulyono, SH serta Kasie Humas, Pengtu Asim Kuncoro, SE, MM gelar kegiatan sambang dan monitoring stabilitas harga dan ketersedian stock sembako selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah di beberapa pasar diwilayah Tebet, salah satunya Pasar Jaya Tebet Barat, Tebet – Jakarta Selatan, Rabu ( 13/03/2024 ).

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih menyampaikan, kegiatan sambang dan monitoring yang dilakukan ini dalam rangka meninjau langsung stabilitas harga serta ketersedian bahan sembako selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah / 2024 Masehi di sekitar wilayah hukum Polsek Tebet.

Example 300x600

” Ini untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Suci Ramadhan tahun ini ” kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, SE, M.Si melalui Kasie Humas, Pengtu Asim Kuncoro, SE, MM dalam keterangan tertulisnya

Kompol Murodih juga menyampaikan bahwa harga sembako secara keseluruhan mengalami kenaikan harga yang tidak terlalu tinggi saat memasuki bulan Ramadhan.

” Untuk stock sembako di Kecamatan Tebet tersedia dan aman secara keselurahan. Adapun untuk daya beli masyarakat berjalan normal seperti biasanya ” terangnya

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Tebet juga memberikan himbauan tentang Kamtibmas di masa Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah. Cooling system dan himbauan pasca Pemilu tahun 2024, agar tetap menjaga silahturrahim dan kerukunan guna untuk menciptakan stabilitas keamanan yang aman, damai, dan kondusif.

” Kami juga menghimbau kepada penjual beras dan pedagang sembako lainnya agar bisa menyesuaikan harga HET dari pemerintah, dan bagi penjual gas agar dalam pendistribusian gas bersubsidi dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah karena penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ” pesannya

” Apabila disekitar lingkungan pasar terjadi adanya gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat, atau bisa langsung menghubungi hotline Polri di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti ” pungkasnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *