Jakarta, Kicaunews.com – Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, S.Ik, M.Si melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti ( Kasat Tahti ), AKP Agus Herwahyu Adi, SH, MH bersama Tim Supervisi Polres Metro Jakarta Selatan yang terdiri dari Kabag SDM, Kabaglog, dan Kasiwas melakukan kegiatan supervisi dan asistensi terkait administrasi Tahanan dan Barang Bukti di Polsek jajaran yang ada di wilayah Jakarta Selatan, Kamis ( 07/03/2024 ).
Dalam asistensinya, Kasat Tahti bersama Tim Supervisi melakukan pengecekan langsung terhadap Rumah Tahanan ( Rutan ) 10 Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Agus Herwahyu Adi menjelaskan bahwa selain menindaklanjuti arahan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, maksud dan tujuan dari asistensi dan supervisi ini tersebut untuk memberikan arahan guna penyeragaman administrasi tentang tugas dari para Petugas Tahti yang terdapat di Polsek jajaran.
” Kunjungan kami kesini bukan untuk mencari kesalahan namun bersama – sama memperbaiki jika nanti ditemukan adanya kekurangan untuk diperbaiki guna untuk Memanusiakan Manusia yang sedang menjalani hukumannya ” kata Kasat Tahti, AKP Agus Herwahyu Adi di Mapolres Metro Jakarta Selatan
AKP Agus Herwahyu Adi juga menyampaikan, asistensi dan pengechekan ini dilakukan agar pelaksanaan penjagaan tahanan harus sesuai dengan prosedur supaya tidak terjadi kesalahan.
” Penjagaan tahanan harus dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan ” ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Tahti juga menerangkan bahwa maksud dan tujuan dari asistensi ini yaitu untuk tertib administrasi dan pengecekan secara langsung situasi dan kondisi Rutan Polsek jajaran serta ruang penyimpanan barang bukti.
” Setelah kami lakukan pengechekan bersama secara langsung, syukur alhamdulillah kondisi ruang tahanan ( jeruji besi ) masih dalam keadaan baik. Begitu juga kondisi para tahanan yang ada juga dalam keadaan sehat ” jelasnya
” Berkaitan penjagaan tahanan agar sesuai standar prosedural guna untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya hal yang tidak diinginkan ” tambahnya
Lebih lanjut, Kasat Tahti bersama Tim Supervisi dari Polres Metro Jakarta Selatan memberikan arahan kepada tahanan agar bertaubat, dan tidak mengulangi perbuatanya maupun perbuatan yang melanggar hukum.
” Kami juga menghimbau kepada tahanan yang beragama Islam, untuk jangan lupa mengerjakan ibadah shalat lima waktu dan berdo’a bagi yang beragama Nasrani ” pungkasnya