Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNews

KPU Kendal Menyampaikan Hasil Verifikasi Terkait Tentang Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

425
×

KPU Kendal Menyampaikan Hasil Verifikasi Terkait Tentang Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal, Kicaunews.com – Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Kendal memberitahukan hasil penelitian persyaratan administrasi calon kepada Partai Politik/Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal.

Sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi calon tersebut, maka Partai Politik/Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal, akan melakukan perbaikan.
Masa perbaikan, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dari Jumat, 6 September 2024 sampai dengan Minggu, 8 September 2024.

Example 300x600

Setelah Partai Politik/Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal melakukan perbaikan, KPU Kabupaten Kendal akan melakukan penelituan perbaikan persyaratan administrasi calon.

Adapun penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, mulai Jumat, 6 September 2024 sampai dengan Sabtu, 14 September 2024.
Berikutnya, KPU Kabupaten Kendal melakukan pemberitahuan kepada Partai Politik/Gabungan Partai Politik dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.

Setelah melakukan pemberitahuan mengumumkan pada 13 September 2024 – 14 September 2024, KPU Kabupaten Kendal memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.

Untuk masa masukan dan tanggapan masyarakat, Minggu, 15 September sampai dengan Rabu, 18 September 2024.

Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Kabupaten Kendal akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.

Sedangkan klarifikasi dilakukan pada Minggu, 15 September 2024 sampai dengan Sabtu, 21 September 2024.

Sedangkan penetapan pasangan akan dilakukan KPU Kabupaten Kendal pada Minggu, 22 September 2024. Sementara untuk Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal pada Senin, 23 September 2024.

Mengenai hasil tes kesehatan kepada calon yang dilakukan oleh tim dokter RSUP dr Kariadi Semarang, semua calon dinyatakan memenuhi syarat, ungkapnya. (Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *