Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

BAZNAS Kabupaten Kendal Luncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di KUA

84
×

BAZNAS Kabupaten Kendal Luncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di KUA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal,Kicaunews.com – Suatu terobosan yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kendal yang telah meresmikan dan meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Urusan Agama (KUA) guna mengoptimalkan dan mempercepat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di tingkat kecamatan.

 

Example 300x600

Langkah strategis tersebut ditandai dengan penyerahan 20 Surat Keputusan (SK) UPZ KUA se-Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu, (8 Juli 2026.)

 

Dalam sambutannya Kepala BAZNAS Kabupaten Kendal, Syamsul Huda, menjelaskan bahwa penerbitan SK UPZ KUA ini bertujuan untuk menjangkau potensi zakat yang lebih luas, dimulai dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA hingga masyarakat sekitar.

 

“Tugas utama dari UPZ ini adalah memastikan semua muzakki untuk menunaikan kewajibannya. Mereka akan gencar mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar menyalurkan zakatnya secara resmi melalui BAZNAS,” kata Syamsul Huda.

 

Dengan hadirnya UPZ di setiap KUA kecamatan, BAZNAS Kendal optimistis target pendapatan zakat tiap tahunnya akan meningkat.

 

“Karena UPZ KUA memiliki andil besar dalam menghimpun, melayani, mengedukasi, dan menyetorkan dana zakat, infaq, dan sedekah agar pengelolaannya berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

 

Hadirnya UPZ mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kendal karena ini program yang sangat bagus sekali.

 

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ KUA merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agama RI untuk memperkuat layanan keagamaan sekaligus mendekatkan akses layanan zakat kepada masyarakat.

 

Menurutnya, zakat bukan sekadar ibadah ritual, melainkan instrumen penting dalam mendorong program kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan di daerah.

 

“Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten, BAZNAS, dan seluruh stakeholder, dana yang terhimpun nantinya akan digunakan untuk mendorong penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kendal,” tegas Bupati Dyah Kartika.

 

Selain meluncurkan UPZ KUA, pada momentum yang sama BAZNAS Kabupaten Kendal juga menyalurkan program jaminan sosial bagi para pengurus atau marbot masjid.

 

Sebanyak 370 masjid di seluruh Kendal menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan penuh oleh BAZNAS.

 

Syamsul Huda mengungkapkan, sebenarnya ada lebih dari 500 data masjid yang masuk, namun setelah melalui proses seleksi ketat terkait batasan usia yang dipersyaratkan oleh BPJS, baru 370 masjid yang dapat terealisasi pada tahap ini.

 

“Target kami ke depan adalah memfasilitasi seluruh masjid di Kendal. Para pengurus masjid ini bekerja lillahi ta’ala demi umat, padahal aktivitas harian mereka tentu memiliki risiko. Oleh karena itu, BAZNAS hadir memberikan perlindungan melalui dua program, yaitu Jaminan Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” pungkas Syamsul.

 

(Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *