Kendal, Kicaunews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat dengan gencarnya melakukan kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat dengan cara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi aparatur sipil negara dalam penguatan integritas dan pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang transparan dan bebas dari yang namanya korupsi.
Dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi ini mengarah kepada satuan pendidik yang ada di SMP dengan peserta Kepala Sekolah, Bapak/Ibu Guru dari berbagai SMP yang ada di Kabupaten Kendal dan pada hari ini kegiatan berlangsung di SMP N 2 Patebon, Rabu (08/Juli/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Plt Inspektorat Rini Utami SH, MA dan narasumber Muhammad Nur Fatoni SE MM serta Kepala SMP N 2 Patebon Drs Kuncoro Pujiwarto MPd dan para peserta.
Dalam sambutannya Bupati Dyah Kartika Permanasari memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi anti korupsi kepada para ASN khususnya didunia pendidik yang ada di Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian yang sangat penting didalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan akuntabel sehingga kita semua harus bisa berhati-hati dan tetap waspada agar tidak terjerumus ke dalam praktek korupsi.
Dari hal kecil lama-lama akan menjadi besar yang akibatnya akan merugikan diri sendiri, masyarakat dan juga negara untuk itu mari kita semua untuk bisa berkomitmen dan juga bertanggungjawab terhadap pekerjaan kita masing-masing, bekerjalah dengan ikhlas dan mengabdikan diri kepada masyarakat agar semuanya bisa berjalan dengan lancar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini para peserta bisa memanfaatkan semua materi yang sudah disampaikan dari para narasumber sehingga semuanya bisa lebih memahami hal-hal kecil yang seperti apa yang masuk dalam kategori korupsi apalagi di lingkungan pendidikan pastinya itu akan ada walaupun perbuatan kecil.
Sementara Plt Inspektorat Kendal Rini Utami SH MM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kinerja bagi tenaga pendidik dan juga sebagai upaya untuk selalu meningkatkan nilai-nilai integritas pada seluruh pengajar agar praktek korupsi bisa dihindari dan tidak terjadi disatuan pendidik yang ada di Kabupaten Kendal.
Sementara Kepala SMP N 2 Patebon, Drs Kuncoro Pujiwarto MPd mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran dari pihak Inspektorat Kabupaten Kendal yang selama lima hari sudah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat seperti ini di SMP N 2 Patebon.
Suatu kebanggaan tersendiri bagi kami dan juga suatu kehormatan bahwa sekolah kami menjadi tempat sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan oleh pihak Inspektorat Kendal.
Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini bisa memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi para peserta dan juga bisa menjadi pengalaman yang luar biasa serta kegiatan tersebut menjadi motivasi untuk warga sekolah agar bisa lebih memahami dan nantinya bisa terhindar dari hal-hal yang berpotensi menuju tindak korupsi.
Harapan kedepan semoga melalui kegiatan ini seluruh ASN dan para guru maupun Kepala Sekolah bisa menjauhi unsur-unsur yang mengarah ke korupsi dan tentunya bisa terus meningkatkan integritas agar semua ASN yang ada di Kabupaten Kendal bisa menjalankan kinerjanya dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan juga tercipta kinerja yang kondusif dan bersih dari tindakan korupsi, ungkapnya.
(Novi)


















