Kicaunews.com, Jakarta – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) bersama Prof. Dr. (H.C.) H. A Halim Iskandar, M.Pd (Anggota Komisi I DPR RI) mengadakan seminar Merajut Nusantara dengan tema: “
BUDAYA BERMEDIA DIGITAL” Pada hari RABU, 8 JULI 2026, Pukul 13.00 – 15,00 WIB, Bertempat di Intel Studio Ps.Minggu, Komplex TNI AL, Jln. Teluk Peleng no. 32 B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Narasumber 1 Prof. Dr. (H.C.) H. A Halim Iskandar, M.Pd (Anggota Komisi I DPR RI) Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bapak Prof. Dr. (H.C.) Abdul Halim Iskandar, M.Pd., menyampaikan sambutan dalam sebuah webinar bertajuk “Budaya Bermedia Digital” yang digelar di Jakarta, 6 Juli 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa membangun budaya bermedia digital sesungguhnya adalah membangun peradaban Indonesia di abad ke-21, mengingat ruang digital kini telah menjadi ruang publik baru tempat masyarakat berinteraksi, berdialog, bertransaksi, bahkan membentuk opini publik. Bapak Abdul Halim Iskandar mengamati bahwa di era digital saat ini, batas geografis semakin kabur, namun batas nilai dan karakter bangsa justru semakin diuji. Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ruang digital tidak terjadi secara alamiah, melainkan ditopang oleh ekspansi investasi di sektor teknologi, khususnya di kawasan Amerika Utara dan Asia, dengan infrastruktur digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan komputasi awan (cloud computing) menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi global. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ruang digital yang besar membawa risiko yang juga besar. Mengutip data Kementerian Komunikasi dan Digital, sepanjang Oktober 2024 hingga Maret 2025 tercatat lebih dari 1,3 juta konten negatif beredar di media sosial, dengan rincian 233 ribu konten pornografi dan 5,7 juta konten perjudian daring. Ia turut mengutip Survei APJII 2026 yang mencatat penipuan daring sebagai kasus keamanan digital yang paling banyak dialami masyarakat, yakni sebesar 13,6 persen, disusul pencurian data pribadi, peretasan, dan phishing sebesar 7,8 persen. Data lain yang disampaikan turut menjadi perhatian, di antaranya sebanyak 48 persen perempuan Indonesia pernah mengalami penipuan digital, serta tercatat 1.791 kasus kekerasan berbasis gender daring sepanjang tahun 2024. Sementara itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia tahun 2025 berada di angka 44,53, naik dari 43,34 pada tahun 2024. Dari empat pilar yang diukur dalam indeks tersebut, pilar infrastruktur dan ekosistem meraih skor tertinggi sebesar 53,06, diikuti pilar literasi digital sebesar 49,28, pilar pekerjaan sebesar 42,91, sedangkan pilar pemberdayaan menjadi yang terendah dengan skor 34,32. Abdul Halim Iskandar menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya sudah cukup terhubung, memiliki jaringan, perangkat, dan akses, namun kemampuan memanfaatkan koneksi tersebut untuk hal yang produktif dan aman masih tertinggal. Menanggapi kondisi tersebut, ia mengajak seluruh peserta webinar untuk menghayati empat pilar literasi digital yang telah disusun pemerintah sebagai kerangka kerja bersama, yaitu etika digital, budaya digital, keterampilan digital, dan keamanan digital — bukan sekadar sebagai slogan, melainkan sebagai kebiasaan harian. Etika digital, menurutnya, berarti menjaga cara bicara di ruang publik daring sebagaimana menjaga tata krama di ruang publik nyata, termasuk memeriksa kebenaran sebuah unggahan sebelum dibagikan dan memikirkan dampaknya bagi orang lain sebelum berkomentar. Budaya digital berarti membawa nilai luhur Nusantara ke dalam interaksi digital, misalnya semangat gotong royong yang berwujud kolaborasi lintas daerah lewat platform digital, dan musyawarah yang berwujud diskusi sehat di ruang komentar. Keterampilan digital berarti terus belajar memanfaatkan teknologi secara produktif, mulai dari mengenali fitur keamanan akun hingga memanfaatkan platform untuk usaha dan pendidikan. Adapun keamanan digital berarti melindungi data pribadi, mengenali tanda-tanda penipuan, dan tidak mudah percaya pada tautan atau pesan yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa keempat pilar tersebut saling menopang dan budaya bermedia digital yang sehat tidak dapat dibangun hanya dengan mengandalkan salah satu pilar saja. Mengakhiri sambutannya, Bapak Prof. Dr. (H.C.) H. A Halim Iskandar, M.Pd menyampaikan harapan agar forum webinar ini dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi kebijakan, memperdalam analisis akademik, serta merumuskan langkah konkret dalam mendorong budaya bermedia digital di Indonesia. Webinar Budaya Bermedia Digital ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Komisi I DPR RI bersama berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong penguatan literasi, keamanan, dan budaya digital masyarakat Indonesia, sejalan dengan semangat menjaga keberagaman dan jati diri bangsa di tengah pesatnya transformasi digital. Narasumber 2
Darien Aldiano (Plt. Direktur Infrasturktur BAKTI) Dalam paparannya, Darien Aldiano menegaskan bahwa seiring dengan meningkatnya penetrasi internet di Indonesia, ruang digital harus dibangun menjadi ekosistem yang mendukung pembelajaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan bersih dari konten negatif. Ia mengelaborasi empat fondasi utama budaya bermedia digital, yaitu aman melalui pencegahan penyalahgunaan dan kejahatan siber, bertanggung jawab dengan menjaga etika berinteraksi sesuai norma dan peraturan perundang-undangan, produktif melalui pemanfaatan teknologi untuk pendidikan, pelayanan publik, dan ekonomi digital, serta cerdas dengan terus meningkatkan literasi digital masyarakat. Darien menjelaskan bahwa BAKTI mengemban misi ganda, yakni pemerataan infrastruktur fisik dan pemberdayaan ekosistem digital. Dari sisi infrastruktur, BAKTI memperluas pemerataan konektivitas digital hingga wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di berbagai fasilitas publik. Sementara dari sisi ekosistem digital, BAKTI membangun budaya bermedia melalui penyediaan akses internet yang aman, pemantauan jaringan secara berkala, penguatan literasi digital, serta kolaborasi multipihak. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur digital bukan sekadar memperluas akses, melainkan juga harus diikuti dengan pemanfaatan internet yang lebih produktif oleh masyarakat. Sebagai contoh capaian pemerataan konektivitas, Darien memaparkan data layanan akses internet di wilayah Jawa Timur per periode Juni 2026, yang mencakup 1.057 lokasi sewa layanan, 217 lokasi berbasis VSAT, dan 68 lokasi berskema BMN-Hybrid, sehingga total mencapai 1.342 titik layanan. Capaian ini disebutnya sebagai fondasi penting bagi pemerataan konektivitas digital menuju visi Indonesia Maju 2045. Terkait keamanan jaringan, Darien memaparkan bahwa BAKTI menerapkan sistem penyaringan aktif untuk membatasi akses terhadap situs-situs yang tidak sesuai dengan tujuan penggunaan fasilitas internet pemerintah, seperti judi online, pornografi, phishing dan penipuan, serta konten ilegal lainnya. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang aman bagi pelajar dan masyarakat, sekaligus memperkuat pemanfaatan internet untuk mendukung pendidikan serta pelayanan publik dan kesehatan. Mengakhiri paparannya, Darien menegaskan bahwa budaya digital merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pembangunan infrastruktur dan keamanan jaringan oleh pemerintah, terwujudnya ruang digital yang sehat sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045, serta partisipasi cerdas masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital nasional. Seminar Budaya Bermedia Digital ini menjadi salah satu wujud sinergi antara BAKTI Komdigi dan DPR RI dalam mendorong pemerataan akses sekaligus penguatan literasi digital masyarakat, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membangun ruang digital Indonesia yang aman, produktif, dan berdaya saing.
Narasumber 3
Dr. Dewi Fitrotus Sa’diyah, M.E.I (Akademisi) Narasumber menjelaskan bahwa budaya bermedia digital adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital. Menurutnya, budaya bermedia digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan aplikasi, melainkan menyangkut cara berpikir, berkomunikasi, dan berperilaku saat menggunakan teknologi. Ia menguraikan empat pilar utama budaya bermedia digital, yaitu karakter digital yang membawa nilai etika dan moral ke dunia maya, identitas digital yang membangun jati diri konsisten dan autentik, ekonomi digital yang menumbuhkan kreativitas dan produktivitas, serta kebanggaan karya bangsa melalui promosi produk dalam negeri secara aktif. Ia turut menyoroti tiga ciri budaya digital masyarakat saat ini. Pertama, serba cepat, di mana informasi dan berita menyebar dan viral hanya dalam hitungan detik, yang baik untuk kecepatan namun berbahaya apabila kebenarannya tidak sempat diperiksa. Kedua, serba terbuka, karena kini siapa saja dapat berbicara tanpa filter, menjadi kreator, komentator, bahkan penyebar berita tanpa harus berstatus wartawan resmi. Ketiga, serba terekam, karena setiap unggahan dan tulisan akan tersimpan sebagai jejak digital yang menyertai penggunanya. Mengutip data terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025, Dewi memaparkan bahwa jumlah pengguna internet nasional telah mencapai 229,4 juta jiwa, atau setara 80,66% dari total populasi Indonesia yang berjumlah 284,4 juta jiwa. Ia mencatat bahwa Pulau Jawa masih mendominasi dengan menyumbang 58,1% dari seluruh pengguna internet nasional, sementara tingkat penetrasi di wilayah perkotaan mencapai 83,6% dan di wilayah perdesaan sebesar 77,0%. Kesenjangan akses antara kota dan desa ini, menurutnya, masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Dari sisi perilaku, data yang sama menunjukkan bahwa media sosial menjadi alasan utama masyarakat mengakses internet, dengan porsi 24,8% dari seluruh motivasi penggunaan. Durasi penggunaan harian pun meningkat, dengan kelompok pengguna 4–6 jam per hari naik menjadi 35,75% dari 31,34% pada 2024, dan kelompok pengguna 1–3 jam per hari naik menjadi 33,90% dari 27,34% pada 2024. Dewi mengingatkan bahwa waktu layar yang makin panjang ini membuka peluang bagi ekonomi kreator, namun juga menjadi tantangan bagi produktivitas apabila tidak diarahkan pada aktivitas yang menghasilkan nilai. Dalam pemaparannya, Dewi juga memperkenalkan kerangka CABE, yaitu empat pilar literasi digital yang disusun oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Kerangka ini menjadi acuan Peta Jalan Literasi Digital Indonesia 2021–2024 yang kini dilanjutkan melalui program Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi. Keempat pilar tersebut meliputi Cakap Digital (Digital Skills) berupa kemampuan mengoperasikan perangkat hingga mengelola data dan konten, Aman Digital (Digital Safety) berupa perlindungan diri dan data pribadi dari peretasan, penipuan, perundungan siber, dan eksploitasi data, Budaya Digital (Digital Culture) berupa pemahaman norma dan partisipasi aktif dalam masyarakat digital, serta Etika Digital (Digital Ethics) berupa penghormatan terhadap privasi, hak cipta, dan tanggung jawab sosial dalam berinteraksi di dunia maya. Dewi juga memaparkan strategi menjadi aktor digital yang aktif, yang mencakup perubahan pola pikir, penguatan literasi digital, literasi keuangan, kepiawaian bermedia sosial, hingga kreativitas. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menekankan pentingnya setiap individu, terutama perempuan, untuk menjadi subjek aktif dalam ekosistem keuangan digital, bukan sekadar penerima manfaat. Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) dari pemerintah disebutnya tersedia untuk mendukung perjalanan tersebut. Mengakhiri paparannya, Dewi menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki modal besar, yaitu 229 juta pengguna internet dan nilai ekonomi digital yang mencapai ratusan triliun rupiah. Namun menurutnya, yang membedakan bangsa yang maju secara digital bukan sekadar jumlah penggunanya, melainkan seberapa aktif dan produktif para penggunanya tanpa kehilangan jati diri kebangsaan. (AW)


















