Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasionalNewsPolriTNI

Pesta Gay di Karawang, Lafadz Nusantara Center Minta Kementerian Agama Ambil Langkah

89
×

Pesta Gay di Karawang, Lafadz Nusantara Center Minta Kementerian Agama Ambil Langkah

Sebarkan artikel ini
"Kami melihat bahwa, tindakan Kepolisian itu bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh elite-elite di internal kepolisian yang dilakukan secara terstruktur, dan itu berpotensi mengarah pada penggulingan Presiden. Sehingga Rakyat dibuat marah dan tidak percaya pada Pemerintah," kata Deni Iskandar
Example 468x60

JAKARTA, KICAUNEWS.COM- Direktur Eksekutif Lafadz Nusantara Center, Deni Iskandar, mendorong agar Kementerian Agama segera mengambil langkah dan merumuskan program strategis atas maraknya aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang belakangan ini marak terjadi dan viral di sosial media.

Pernyataan itu muncul setelah adanya video viral, Selasa (09/06) adanya aktivitas pesta Gay, di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, di kabupaten Karawang Jawa Barat.

Example 300x600

“LGBT ini sebuah penyakit sosial dan psikis yang dampaknya bisa merusak moralitas anak bangsa. dan kami meyakini, semua agama tidak membenarkan perilaku LGBT, karena aktivitas itu sudah melawan hukum alam dan orientasi seksualnya juga anomali.” kata Deni Iskandar, Selasa (09/06).

Lafadz Nusantara Center, kata Deni, mendorong agar Kementerian Agama dengan semua stakeholder terkait, segera membuat formulasi, dalam bentuk pembinaan agar kelompok tersebut itu dapat diatasi.

“Tentu Kementerian Agama, bersama semua stakeholder disini harus duduk bersama, serta membuat rumusan dan terobosan agar bagaimana kelompok ini, dibina dan diberikan pelayanan-pelayanan keagamaan sebagai langkah penyembuhan. Sebab ini penyakit sosial yang berdampak pada perusakan moralitas anak bangsa,” terangnya.

Informasi, belakang ini jagat sosial media kembali viral oleh sebuah video aktivitas pesta Gay di terjadi di Helen’s Night Mart sebuah tempat hiburan malam yang terjadi di kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dari tujuh yang diperiksa sebagai saksi.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah tempat hiburan malam bernama ‘Theater Night Mart’, Kabupaten Karawang.

Selain itu, ada tujuh orang saksi, termasuk pemilik tempat hiburan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Karawang.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan.

Dugaan pesta tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat hiburan baru yang berlokasi di wilayah perkotaan Karawang. (Mar/HM).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *