Jakarta, Kicaunews.com – Kepala Kepolisian Sektor Tebet Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ischak, SH bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) Tebet dan perwakilan Management PT. KAI melakukan kegiatan pemasangan spanduk larangan melintas di jalur kereta api sekaligus melaksanakan sosialisasi penutupan perlintasan kepada masyarakat di sekitar di Bukit Duri – Tebet, Jakarta Selatan, Selasa ( 12/05/2026 ).
Kapolsek Tebet, AKP Ischak mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan warga serta mencegah terjadinya kecelakaan di area perlintasan kereta api.
“Guna untuk meningkatkan keselamatan warga dan mencegah terjadinya kecelakaan di area perlintasan kereta api, kami dari Polsek Tebet bersama pihak Tiga Pilar Kecamatan Tebet, dan instansi terkait yakni PT. KAI sepakat untuk menutup beberapa area perlintasan ilegal yang tidak terdapat palang pintu dan petugas,” kata AKP Ischak dalam keterangannya kepada Kicau News
Sebelum dilakukan penutupan perlintasan, kami terlebih dahulu berupaya mensosialisasikan kepada warga sekitar dengan pemasangan spanduk yang juga dihadiri para tokoh masyarakat setempat, serta memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melintas sembarangan di jalur rel kereta api.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak melintas sembarangan di jalur rel kereta api dan selalu mematuhi rambu maupun aturan – aturan yang telah ditetapkan,” harapnya
“Penutupan perlintasan rel kereta api ini dilakukan demi keamanan bersama serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya dengan tegas
Tm


















