Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahPolitik

Kuasa Hukum Sebut Penggeledahan Rumah Ono Surono Bentuk “Framing”

49
×

Kuasa Hukum Sebut Penggeledahan Rumah Ono Surono Bentuk “Framing”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com – Kuasa hukum Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua kediaman kliennya merupakan bagian dari upaya “framing”.

Pengacara Ono Surono, Sahali, mengatakan penggeledahan di rumah kliennya di kawasan Batununggal, Kota Bandung, serta di Perumahan Graha Sudirman, Kabupaten Indramayu, tidak disertai dasar kuat terkait barang yang disita.

Example 300x600

“Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali,” ujar sahli kepada wartawan. Kamis (2/4)

Sahali dalam keterangannya, Kamis.
Ia juga menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi penggeledahan.

Sebelumnya, Budi menyebut CCTV tidak dicabut maupun dimatikan oleh penyidik, melainkan oleh pihak keluarga, dan hanya dilakukan pengecekan tanpa penyitaan.

Namun, Sahali menilai penjelasan tersebut tidak logis. Ia mempertanyakan alasan keluarga mematikan CCTV dalam situasi penggeledahan.

“Penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan. Setelah itu, penyidik diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan sempat terjadi aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi,” ujarnya.

Selain itu, Sahali juga menyoroti penyitaan uang yang menurutnya merupakan milik pribadi keluarga serta dana arisan.

Ia menyebut penyidik menyita uang sebesar Rp50 juta milik keluarga serta sekitar Rp200 juta yang merupakan dana arisan milik sejumlah peserta.

“Meski sudah diperlihatkan bukti percakapan grup WhatsApp arisan kepada penyidik bahwa uang tersebut milik banyak orang, namun tidak digubris,” katanya.

Menurut Sahali, penggeledahan di dua lokasi tersebut semakin menguatkan dugaan pihaknya terkait adanya upaya framing dalam penanganan perkara.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ono Surono di Batununggal, Kota Bandung, dan di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemah Mekar, Kabupaten Indramayu.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka, bersama Kepala Desa Sukadami serta seorang pihak swasta.

Dalam penggeledahan di Kota Bandung, penyidik KPK disebut membawa barang bukti berupa laptop dan uang ratusan juta rupiah. Sementara dari lokasi di Indramayu, petugas membawa dua koper besar dan satu kardus, meski belum dirinci isi barang bukti tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas pernyataan kuasa hukum terkait dugaan intimidasi maupun keberatan atas penyitaan barang dalam penggeledahan tersebut.*

Sumber: Vrittanusantara

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *