Bandung,kicaunews.com – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, turut menyorot adanya penyitaan uang yang disebut sebagai tabungan arisan milik keluarga.
Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, mengungkapkan bahwa selain sebuah laptop, penyidik juga menyita sejumlah uang yang menurutnya merupakan milik pribadi istri kliennya dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik.
“Pihak penyidik KPK telah menyita laptop dan uang keluarga berupa uang tabungan arisan yang disita dari istri beliau. Kedua barang tersebut menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara,” ujar Sahali di Kota Bandung, Rabu (1/4)
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan atas tindakan penyitaan tersebut dan keberatan itu telah dicatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan.
“Terhadap penyitaan ini, kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.
Sahali juga kembali menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tengah ditangani KPK.
Menurut dia, tidak ada alasan kuat bagi penyidik untuk menyita barang-barang yang bersifat pribadi, termasuk uang arisan milik keluarga.
Pihak kuasa hukum berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta setiap tindakan penyidik dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga kini KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut dan masih terus melakukan pengembangan penyidikan perkara.*


















