Jakarta, Kicaunews.com – Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan melalui Team Opsnal Unit Reskrim merespon cepat dan menindak lanjuti adanya laporan dan aduan dari masyarakat terkait praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan Blok.M Square, Jakarta Selatan.
Info yang Kicau News himpun, kejadian tersebut terjadi pada Minggu ( 29/03 ) siang dan viral di media sosial.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos, S.Ik, M.Sc, MT melalui Kasi Humas AIPTU Elly menyampaikan, menindak lanjuti adanya video viral tersebut, Team Opsnal Unit Reskrim langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan langsung di kawasan Blok.M Square.
“Dari penyelidikan di lapangan, telah diamankan terduga pelaku yang viral di medsos, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Kebayoran Baru,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, melalui Kasi Humas, AIPTU Elly, Rabu ( 01/04/2026 ).
“Terduga pelaku juru parkir yang kami amankan bernama MM ( 42 ),” tambahnya
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga menjelaskan bahwa untuk besarnya tarif parkir pada kawasan Blok.M Square itu sesuai dari yang tertera pada jasa layanan parkir yang ada di gerbang atau pintu masuk dan keluar kawasan Blok.M Square.
“Dihimbau kepada juru parkir yang berada di lokasi tersebut atau dimanapun berada agar tidak memungut tarif di luar ketentuan dari Pemerintah Daerah serta tidak menggunakan badan jalan untuk lokasi parkir,” ujarnya dengan tegas
Lebih lanjut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru melalui Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjadikan layanan 110 menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan Kamtibmas.
“Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti. Kami pihak Polri mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik yang meresahkan,” pungkasnya


















