Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Polsek Metro Kebayoran Baru Respon Cepat Keresahan Masyarakat Terkait Dugaan Pungutan Parkir Liar di Kawasan Blok.M Square

155
×

Polsek Metro Kebayoran Baru Respon Cepat Keresahan Masyarakat Terkait Dugaan Pungutan Parkir Liar di Kawasan Blok.M Square

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan melalui Team Opsnal Unit Reskrim merespon cepat dan menindak lanjuti adanya laporan dan aduan dari masyarakat terkait praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan Blok.M Square, Jakarta Selatan.

Info yang Kicau News himpun, kejadian tersebut terjadi pada Minggu ( 29/03 ) siang dan viral di media sosial.

Example 300x600

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos, S.Ik, M.Sc, MT melalui Kasi Humas AIPTU Elly menyampaikan, menindak lanjuti adanya video viral tersebut, Team Opsnal Unit Reskrim langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan langsung di kawasan Blok.M Square.

“Dari penyelidikan di lapangan, telah diamankan terduga pelaku yang viral di medsos, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Kebayoran Baru,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, melalui Kasi Humas, AIPTU Elly, Rabu ( 01/04/2026 ).

“Terduga pelaku juru parkir yang kami amankan bernama MM ( 42 ),” tambahnya

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga menjelaskan bahwa untuk besarnya tarif parkir pada kawasan Blok.M Square itu sesuai dari yang tertera pada jasa layanan parkir yang ada di gerbang atau pintu masuk dan keluar kawasan Blok.M Square.

“Dihimbau kepada juru parkir yang berada di lokasi tersebut atau dimanapun berada agar tidak memungut tarif di luar ketentuan dari Pemerintah Daerah serta tidak menggunakan badan jalan untuk lokasi parkir,” ujarnya dengan tegas

Lebih lanjut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru melalui Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjadikan layanan 110 menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan Kamtibmas.

“Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti. Kami pihak Polri mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik yang meresahkan,” pungkasnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *