Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Transaksi Motor Curian Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap di Ujung Berung

214
×

Transaksi Motor Curian Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap di Ujung Berung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumedang,kicaunews.com – Unit Reskrim Polsek Jatinangor yang dibackup Tim Resmob Polres Sumedang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Cirangkong, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/3/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial G-D (22) dan W (27). Mereka ditangkap setelah korban, Dikayana, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diketahui dijual melalui media sosial Facebook.

Example 300x600

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi, mengatakan aksi pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor jenis Yamaha RX-King di depan kamar mandi kosannya. Namun, kendaraan tersebut hilang saat hendak digunakan.

“Korban kemudian mengetahui sepeda motornya dijual di Facebook oleh akun bernama UGUN JAYA, sehingga langsung melapor ke Polsek Jatinangor,” ujar Hendi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyamaran dan mengatur pertemuan dengan pelaku. Keduanya akhirnya ditangkap di kawasan Alun-alun Ujung Berung, Kota Bandung, saat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.

“Pelaku kami tangkap di Alun-alun Ujung Berung saat akan melakukan transaksi,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-King, satu buah kunci letter Y, dua buah mata kunci, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatinangor. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Polisi berharap, pengungkapan kasus ini dapat menekan angka pencurian sepeda motor di wilayah Sumedang, khususnya di kawasan Jatinangor.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *