Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaPolri

Polda Jabar Siapkan Skema Mudik 2026, One Way hingga Pos Istirahat di Masjid

68
×

Polda Jabar Siapkan Skema Mudik 2026, One Way hingga Pos Istirahat di Masjid

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews..com — Polda Jawa Barat mematangkan sejumlah strategi pengamanan dan rekayasa lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Skema yang disiapkan mencakup penerapan sistem satu arah (one way) hingga penyediaan pos pelayanan di masjid-masjid sepanjang jalur mudik.

Example 300x600

Kapolda Jabar Rudi Setiawan mengatakan koordinasi lintas sektoral akan difinalisasi melalui rapat koordinasi yang dijadwalkan mulai 2 Maret 2026.

“Seperti tahun sebelumnya, kami akan memaksimalkan pengamanan di jalur tol maupun arteri. Skema one way nasional, one way sepenggal, hingga rekayasa lokal akan diterapkan sesuai kebutuhan,” ujar Rudi, Minggu (1/3/2026).

Menurut dia, salah satu fokus pengamanan berada di Tol Cipali yang diprediksi kembali menjadi titik krusial pergerakan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. Penerapan rekayasa lalu lintas di jalur tol akan berada di bawah kendali Korlantas Polri.

Selain pengaturan badan jalan, kepolisian juga memberi perhatian pada pengelolaan rest area untuk mencegah penumpukan kendaraan yang berpotensi menghambat arus utama.

Di jalur arteri selatan, sejumlah titik seperti Nagreg, Naringgul, dan Gentong dipetakan sebagai simpul rawan kepadatan. Personel akan disiagakan guna memastikan arus kendaraan tetap bergerak dan mengurai potensi kemacetan.

Tak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, Polda Jabar juga menyiapkan pendekatan humanis melalui pemanfaatan masjid-masjid strategis sebagai pos pelayanan mudik. Di lokasi tersebut, pemudik dapat beristirahat serta memperoleh makanan dan minuman ringan.

Langkah itu diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi, terutama bagi pengguna jalur non-tol.

Pengamanan juga mencakup patroli di kawasan permukiman untuk menjaga rumah kosong yang ditinggal mudik, pengamanan pelaksanaan shalat Idul Fitri, serta pengawasan di destinasi wisata saat arus balik Lebaran. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *