Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Polda Jabar Jemput 13 Korban Dugaan TPPO di Sikka

157
×

Polda Jabar Jemput 13 Korban Dugaan TPPO di Sikka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur. Para korban dijadwalkan dijemput pada Jumat (20/2) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., di Bandung, Selasa, membenarkan rencana penjemputan tersebut.

Example 300x600

“Polda Jabar bersama Pemprov Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan TPPO di Polres Sikka, Polda NTT, pada Jumat (20/2),” kata Hendra.

Ia menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 3 Februari 2026.

Menurut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT untuk memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta mendapatkan pendampingan selama proses pemulangan.

“Fokus kami memastikan keselamatan dan pemulihan para korban, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Polda Jabar juga akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO tersebut.

“Apabila ditemukan keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya serta segera melapor ke aparat kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. (MW)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *