BANDUNG, kicaunews.com – Polisi mengungkap mobil Colt L300 bernomor polisi D 8518 AM yang mengalami kecelakaan di Purwakarta ternyata ditumpangi tiga orang terduga pelaku pencurian mobil. Ketiganya diketahui merupakan komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, peristiwa pencurian bermula saat pemilik mobil bernama Edwin (50) memarkirkan kendaraannya di Terminal Antapani, Kota Bandung. Namun saat korban hendak membuka tokonya pada pagi hari, mobil tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pencurian terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 00.40 WIB,” ujar Anton.
Polisi kemudian menerima informasi bahwa mobil hasil curian tersebut mengalami kecelakaan di wilayah Purwakarta arah Jakarta. Dalam insiden itu, satu terduga pelaku berinisial U meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara dua terduga pelaku lainnya berinisial L dan G selamat dari kecelakaan. Keduanya langsung diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut rencananya akan dijual di wilayah Jakarta,” kata Anton.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan komplotan pencurian tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.*

















