Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsParlemenPolitik

Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Ke TPA Bangkonol, Rugikan Masyarakat Pandeglang

1102
×

Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Ke TPA Bangkonol, Rugikan Masyarakat Pandeglang

Sebarkan artikel ini
TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong Pandeglang. Pembuangan Sampah' masih dengan sistem Open Dumping yang itu dilarang dan bertentangan dengan UU No 8 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Dokumen Istimewa (HM/AMD)
Example 468x60

PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM – Kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait pembuangan sampah dengan volume sekitar 300–500 ton per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Keroncong, menuai kritik.

Kebijakan tersebut dinilai keliru, arogan, dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Example 300x600

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Imam Ibnu Athaillah, menyebut keputusan Pemkab Pandeglang minim kajian dan mengabaikan dampak sosial maupun lingkungan.

“Kebijakan ini keliru dan arogan, karena tidak mempertimbangkan dampak yang akan langsung dirasakan masyarakat sekitar,” ujar Ibnu saat berbincang dengan jurnalis di Kraton Coffee & Resto, Jl. KH. Abdul Halim, Majasari, Pandeglang, Selasa (05/08).

Ia menjelaskan, secara geografis masyarakat di tiga kecamatan dipastikan terkena dampak, terutama bau menyengat dari sampah.

“Yang paling dekat itu Kecamatan Keroncong, Pandeglang, dan Karang Tanjung. Apalagi kontraknya saya dengar sampai 10 tahun. Bayangkan jika per hari masuk 300–500 ton, lama-lama bisa jadi gunung sampah,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyatakan kerja sama dengan Tangsel ditargetkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9 miliar per tahun.

“Untuk akumulasinya sekitar 300–500 ton per hari. Kalau target 500 ton tercapai, PAD bisa mencapai Rp9 miliar,” kata Iing, dikutip dari berbagai sumber.

Namun, kritik juga datang dari mantan Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Pamulang, Doni Nuryana. Menurutnya, kebijakan ini bukan solusi melainkan bentuk transfer masalah.

“Kebijakan ini justru menambah masalah. Semua orang tahu persoalan sampah di Tangsel sarat praktik korupsi. Kenapa Pandeglang malah mau menanggung bebannya?” ujarnya.

Doni menilai alasan peningkatan PAD hanya dalih. Pemerintah seharusnya mengembangkan potensi daerah yang lebih produktif.

“Pandeglang punya laut, gunung, dan hutan. Potensi pariwisata dan pemberdayaan masyarakat jauh lebih menjanjikan dibanding menjadikan sampah sebagai ladang PAD,” tegasnya.

Ia juga menyebut rencana Pemkab Pandeglang menjadikan sampah sebagai sumber energi hanyalah gimik.

“Kalau benar soal energi, justru Tangsel yang lebih siap. APBD besar, investor jelas. Kalau di Pandeglang, saya kira hanya jargon,” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemkab Pandeglang melalui Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju (PD PBM) tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan asal Tiongkok terkait penggunaan mesin pengolahan sampah di TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Keroncong. (HM/AMD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *