Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Bijak Bermedia Sosial Bentuk Tanggung Jawab Moral, Sosialisasikan saat pertemuan PIA Ardhya Garini Cab.20 D.I Lanud SIM 

422
×

Bijak Bermedia Sosial Bentuk Tanggung Jawab Moral, Sosialisasikan saat pertemuan PIA Ardhya Garini Cab.20 D.I Lanud SIM 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aceh Besar, Kicaunews.com — Dalam rangka mendukung pembentukan budaya digital yang sehat di lingkungan TNI Angkatan Udara, Ps. Kaurpustak Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Letda Sus Khoirul M. Nasution bersama Ps. Kaurbankum Kum, Letda Kum Reynald Bara, S.H., menggelar sosialisasi bertajuk Bijak Bersosial Media di Lingkungan TNI AU.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam pertemuan rutin bulanan PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, bertempat di Gedung Serba Guna Mako Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (20/6/2025).

Example 300x600

Acara sosialisasi dihadiri oleh Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Chaca Sasmoyo, M.Han, beserta pengurus. Turut hadir pula Ketua PIA Ardhya Garini Anak Ranting 002-03-4/D.IV Kipan C, Ny. Intan Fitra Yogianto bersama jajaran pengurus dan seluruh PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM.

Dalam pemaparannya, Letda Sus Khoirul M. Nasution menekankan pentingnya kesadaran digital bagi keluarga besar TNI AU. “Di era digital saat ini, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Karena itu, bijak dalam bermedia sosial merupakan bentuk tanggung jawab moral, baik untuk menjaga nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi TNI AU,” tegasnya.

Ia menyampaikan beberapa poin penting dalam bermedia sosial, yaitu:

• Sadar akan status dan peran sebagai bagian dari institusi TNI AU.

• Mematuhi etika dan aturan hukum yang berlaku.

• Menjaga privasi serta informasi strategis institusi.

• Menghindari unggahan seperti foto

berseragam dengan narasi negatif, curhatan pribadi, komentar kebencian, dukungan terhadap politik praktis, serta penggunaan live location saat bertugas.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menggunakan media sosial sebagai sarana membentuk citra positif, menyebarkan nilai kebangsaan, serta mengedukasi masyarakat dengan konten inspiratif dan membangun.

Sementara itu, Letda Kum Reynald Bara, S.H., dalam paparannya menjelaskan aspek hukum yang terkait dengan penggunaan media sosial, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menekankan pentingnya mematuhi kode etik dan disiplin prajurit, serta potensi konsekuensi hukum atas pelanggaran di ruang digital.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi digital serta memperkuat peran keluarga besar TNI AU dalam menjaga kehormatan institusi melalui perilaku bijak di dunia maya.

(/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *