Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasionalNews

Diminta Kapolsek Torgamba Polres Labusel Agar Bongkar Gudang Diduga Penampungan CPO di Jalinsum Pinang Awan

1236
×

Diminta Kapolsek Torgamba Polres Labusel Agar Bongkar Gudang Diduga Penampungan CPO di Jalinsum Pinang Awan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labusel, Kicaunews.com – Kapolsek Torgamba Polres Labusel AKP Syamsul Adhar, S,H.M,H diminta agar bongkar gudang yang diduga penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Jalinsum Pinang Awan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang di tutupi terpal berwarna biru.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Labuhanbatu Raya Kirman Dewantara pada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Example 300x600

Tak hanya itu saja, Kirman juga berharap kepada Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S,H.M,H.agar dapat menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

“Kalau sudah tutup ngapain di biarkan gudang penampungan CPO itu, Bongkar lah tenda birunya, Jangan beri ruang bagi para pelaku kejahatan, Tegakkan supremasi hukum yang berkeadilan,”tegasnya

Jangan sampai timbul anggapan dan kecurigaan masyarakat kalau Pak Kapolsek AKP Syamsul Adhar, S,H.M,H ada main mata dengan para pelaku CPO tersebut.

Diketahui, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S,H.M.H memegang tongkat Komando untuk Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) saat terima jabatan pada Selasa 24 Desember 2024 yang lalu.

Sedangkan pengakuan salah seorang pekerja di gudang penampungan CPO tersebut baru tutup sekitar 1 Minggu yang lalu.

“Itu artinya, Selama beroperasi gudang penampungan CPO tersebut Kapolsek Torgamba Polres Labusel AKP Syamsul Adhar, S,H.M,H diduga mengetahui adanya kegiatan mafia CPO tersebut dan terkesan melakukan pembiaran. Ada apa dengan Kapolsek, Kita tunggu keseriusan Kapolsek untuk bongkar gudang tersebut,” pungkasnya

Sementara Kapolsek Torgamba Polres Labusel AKP Syamsul Adhar,S,H.M,H ketika di konfirmasi awak media ini melalui pesan what’s app mengatakan. Senin (2/6/2025).

“Ijin bg sudah ditindak, Mungkin berita ini telat naik, Mungkin belum tahu dia klo gudan sudah di police line,” Akui Kapolsek balas konfirmasi awak media ini.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKP Endang R. Ginting ketika di konfirmasi melalui pesan what’s app juga mengatakan. Senin (2/6/2025).

” Sudah kita bubarkan kemaren itu par,” pungkas Kasat.

Terpisah, Terlihat hingga kini, Senin, (2/6/2025) sekitar pukul 12.30 wib, Di lokasi gudang CPO, ada salah satu truck tangki yang diduga ingin bongkar CPO tersebut.

Tak hanya itu, Ketika awak media ini ketemu untuk melakukan konfirmasi tatap muka dengan salah seorang pekerja yang mengaku bermarga Harahap kalau gudang penampungan CPO tersebut milik NP Warga Kota Medan.

” Milik NP ini bang, Warga Kota Medan, Inikan pindah dari sekitaran timbangan sana dan untuk saat ini kami masih tutup bang,” akunya.

Ditanya kembali, Sebelum tutup. Sudah berapa lama kalau CPO ini sudah buka, Dan oknum bermarga Harahap tersebut menjawab.

“Baru seminggunya kami buka bang,” akunya. (Paris Harahap, S,H)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *