TANGERANG, KICAUNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Legok Polres Tangsel berhasil Membantu Sdr. M. Fadly (29) warga kelapa Dua menemukan kembali Ponsel Miliknya di Wilayah Kecamatan Legok. setelah Melapor ke Unit Reskrim Polsek Legok, Petugas langsung merespon dan Mendampingi M. Fadly ke Lokasi Ponsel berada Berkat investigasi Cepat dan tepat akhirnya Ponsel diketemukan dan dikembalikan kepada M. Fadly.
M. Fadly mengapresiasi tindakan Cepat dan sigap Unit Reskrim Polsek Legok terhadap pengaduan Masyarakat dan Berharap lebih banyak Masyarakat Percaya kepada Kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Legok Ipda Erwin Saputra, S.H menekankan Pentingnya membangun Kepercayaan antara Masyarakat dan Kepolisian, Polsek Legok Polres Tangsel akan terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik Kepada Masyarakat.
Tris


















