Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaParlemen

Tedi Yusnanda N Soroti Pengelolaan Anggaran Pemilu Dan Pilkada Pangandaran

1022
×

Tedi Yusnanda N Soroti Pengelolaan Anggaran Pemilu Dan Pilkada Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pangandaran-kicaunews.com, Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N, memberikan pandangan kritis terkait pengelolaan anggaran Pilkada di Kabupaten Pangandaran yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran total yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran sebesar Rp. 23 miliar. Rabu (29/01/2025).

Tedi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap sisa anggaran tersebut, meskipun tahapan Pilkada belum selesai. Ia memperingatkan risiko anggaran menjadi bahan bancakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan fiktif yang tidak relevan dengan kebutuhan sebenarnya.

Example 300x600

“Sisa anggaran ini harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ini perlu diawasi ketat,” ujar Tedi.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan di KPU. Salah satunya adalah perubahan anggaran yang terjadi puluhan kali sejak dana hibah tersebut dicairkan. Menurut Tedi, perubahan yang begitu sering mengindikasikan lemahnya perencanaan keuangan dan tata kelola di internal KPU.

“Perubahan anggaran yang terus-menerus ini menimbulkan tanda tanya besar. Ini menunjukkan ada masalah serius yang harus segera diselesaikan untuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” tegasnya.

Selain itu, Tedi mencatat beberapa pos anggaran yang diduga rawan kebocoran, seperti dana untuk makan minum dan perjalanan Dinas. Ia menyebutkan adanya dugaan praktek keliru dalam penggunaan anggaran tersebut, semisal ketidaksesuaian dalam bon penginapan, akomodasi, dan jumlah rombongan dalam perjalanan Dinas.

“Pos anggaran seperti makan minum dan perjalanan Dinas sering menjadi celah untuk praktik penyimpangan. Kami menemukan indikasi adanya kebocoran pada pos-pos ini, yang sangat umum terjadi jika tidak diawasi dengan benar,” jelas Tedi.

Sarasa Institute, lanjutnya, akan terus mengembangkan investigasi terkait dugaan penyimpangan ini. Ia menegaskan bahwa hasil temuan sementara akan segera dilaporkan kepada pihak-pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum.

“Kami akan memastikan bahwa setiap temuan terkait kebocoran atau ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran ini dilaporkan kepada pihak berwenang. Kepastian hukum harus ditegakkan agar penyimpangan seperti ini tidak berlanjut,” ujarnya.

Tedi berharap pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada di Pangandaran bisa menjadi contoh tata kelola keuangan yang baik. Ia juga meminta KPU dan pihak terkait lainnya untuk lebih transparan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.

“Pelaksanaan Pemilu yang bersih membutuhkan pengelolaan anggaran yang juga bersih. Jika tata kelola keuangannya tidak akuntabel, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan terganggu,” pungkasnya.

Sarasa Institute mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran publik ini agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan Rakyat dan Demokrasi.
***NZ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *