Pangandaran – KicauNews.com
Ratusan warga Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran , menggeruduk kantor desa Sindangjaya , pada Selasa (31/12/2024) , yang mana aksi ini dilakukan untuk mendesak Kepala Desa Sindangjaya , Asep Roni mundur dari jabatannya.
Koordinator aksi, Fauzi Rahmat mengungkapkan bahwa aksi ini didasari oleh mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Asep Roni sebagai Kepala Desa Sindangjaya yang telah 4 tahun berjalan .
Saat orasinya , Fauzi juga menyebutkan dari 14 item dalam program kegiatan desa Sindangjaya tahun anggaran 2024, ternyata banyak sekali yang tidak direalisasikan alias fiktif pelaksanaannya .
“ Kami warga masyarakat desa Sindangjaya meminta saudara Asep Roni untuk mundur dari jabatan sebagai kepala desa , karena Ia tidak merealisasikan dari 14 program pembangunan desa , termasuk penyaluran BLT Dana Desa 2024 ” ujar Fauzi.
Fauzi menjelaskan, dari empat tahap penyaluran BLT Dana Desa Th 2024 , hanya tahap pertama dan ketiga yang dibagikan kepada masyaraka , tahap kedua dan ke empat itu menurutnya tidak terealisasi atau tidak di berikan kepada warga masyarakat sebagai penerima manfaat .
“ Setiap pertanyaan kami terkait BLT Dana Desa selalu dijawab tidak jelas ,hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa ” jelasnya .
Ia juga menyatakan sejumlah program infrastruktur yang tidak terlaksana sesuai rencana , beberapa titik pembangunan ada yang selesai namun tidak sesuai dengan aturan, sementara lainnya bahkan tidak dikerjakan sama sekali.
“ Dari 14 poin program yang direncanakan, sebagian besar tidak dijalankan , tentunya ini sangat merugikan bagi warga masyarakat Sindangjaya ” paparnya.
Aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh warga Sindangjaya , sebelumnya aksi serupa pernah digelar pada tahun 2022 , namun tidak membuahkan hasil apa pun.
“ Pernah kami audiensi pada 2022, tetapi tidak ada perubahan , semua janji yang diucapkan kepada masyarakat ternyata hanya kebohongan belaka ” ulasnya .
Diakhir Fauzi menegaskan bahwa warga akan mengambil langkah tegas dengan menyurati Bupati Pangandaran , surat tersebut juga dilengkapi dengan petisi tanda tangan masyarakat yang mendukung pemberhentian Asep Roni dari jabatan kepala desa.
“ Kami meminta Bupati Pangandaran segera mengambil tindakan tegas terhadap Asep Roni karena dugaan kerugian akibat tidak terealisasinya program desa mencapai Rp700 juta pada tahun anggaran 2024 ini ” pungkasnya . (ToN) .

















