Tangerang, Kicaunews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, Polsek Curug melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli strong point di wilayah hukum Polsek Curug, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ dengan konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Patroli menyasar kawasan permukiman warga serta wilayah perbatasan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Curug yang dipimpin oleh IPTU Sugiyono, S.H., bersama Aiptu Sanjaya, Aiptu Indro Susilo, S.Sos., dan Bripka Ridwan melakukan patroli serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di kawasan R.M Aryana Karawaci, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun patroli Polsek Curug apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Curug terus berupaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Trs


















