TANGSEL, KICAUNEWS.COM– Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta, Kasman Guntoro, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Menurut Kasman, realisasi penggunaan dan pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Dindikbud Banten tersebut, diduga digunakan secara tidak transparan, tidak akuntabel, dan bertabrakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah itu mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mencermati dan penyelidikan pada sejumlah penggunaan anggaran di lingkungan Dindikbud Provinsi Banten yang dinilai perlu menjadi perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten untuk melakukan penyelidikan, serta meminta BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar seluruh proses penganggaran dan realisasinya dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kasman.
Menurut Kasman, salah satu penggunaan anggaran yang menjadi perhatian JMB Jakarta, terkait realisasi belanja sewa hotel yang dilakukan Dindikbud Banten, dimana tercatat mencapai sebesar Rp 3,7 Miliar.
Kasman menilai, langkah APH melakukan penelusuran penggunaan anggaran tersebut, penting untuk dilakukan ditengah kondisi APBD Banten yang terus menyusut.
“APBD Banten saat ini terus menyusut, dan kami menilai pengelolaan keuangan daerah dibawah kepemimpinan Andra Soni ini terkesan sporadis dan ugal-ugalan. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang serius agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kasman.
Tidak hanya itu, JMB Jakarta juga saat ini, masih melakukan kajian secara komprehensif terhadap sejumlah penggunaan anggaran di lingkungan Dindik Banten. Mereka berencana, hasil kajian tersebut akan diberikan kepada APH di Banten.
“Saat ini kami masih melakukan kajian mendalam. Setelah kajian kami selesai, tentu akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum. Banten harus bersih dari korupsi, sesuai dengan tagline yang disampaikan Andra Soni ketika maju sebagai calon gubernur pada Pilkada lalu,” terangnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Banten di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Demi keberimbangan informasi dan pemberitaan, wartawan masih melakukan penelusuran dan menunggu konfirmasi dari pihak terkait. (Haji Merah).

















