Tangerang, Kicaunews.com – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan menggelar razia stasioner dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Jumat (24/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Taman Ubud Polsek Curug IPTU Munir Chilmi dengan melibatkan 11 personel.
Razia difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas seperti kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, balap lari liar, hingga aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun lokasi pelaksanaan razia berada di Jalan Raya STPI Curug, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, serta Jalan Padat Karya, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Salah satu kendaraan menggunakan nomor polisi B 6703 CFM, sementara satu unit lainnya tidak menggunakan pelat nomor.
Melalui kegiatan ini, Polsek Curug berharap dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Tris
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.


















