Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Penjual Kelapa Tewas Ditusuk di Pasar Muka Cianjur, Polisi Beberkan Kronologi Lengkap

106
×

Penjual Kelapa Tewas Ditusuk di Pasar Muka Cianjur, Polisi Beberkan Kronologi Lengkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cianjur, Kicaunews.com – Pedagang sayur berinisial DAM (29), pelaku penusukan terhadap penjual kelapa di Pasar Muka Cianjur, Ujang Sunandar (36), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

‎Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho, mengatakan penangkapan pelaku penusukan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wib, atau beberapa jam setelah peristiwa penusukan.

‎“Tersangka kami nyatakan berusaha untuk melarikan diri, karena pada saat diamankan tersangka tengah berada di kediaman orang lain,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (22/7/2026).

‎Saat penangkapan, sambung dia, tersangka pelaku pembunuhan masih dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang yang dikonsumsi secara bersamaan. Diduga tersangka mengonsumsi barang haram tersebut sebelum kejadian pembunuhan.

‎“Kami juga mengamankan obat keras yakni camlet alprazolam per butirnya 0,5 mg. Bahan obat ini akan kami periksa ke laboratorium untuk mendapatkan keterangan secara scientific crime investigation,” paparnya.

‎Alexander menegaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. “Rumusan yang kami sangkakan adalah Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun. Kami hubungkan dengan kata hubung ‘dan/atau’ Pasal 466 ayat (3) KUHP di mana dilarang setiap orang untuk melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan matinya orang,” terangnya.

‎Kronologi Penusukan

‎Alexander memaparkan, peristiwa penusukan bermula saat tersangka bertemu dengan korban di area parkir Pasar Muka pada Selasa (21/7/2026) sore pukul 17.00 Wib.

‎Saat itu, tersangka bertanya kepada korban soal keberadaan seseorang bernama Duki yang merupakan sesama pedagang. Namun, jawaban korban yang dianggap tidak mengenakkan dan disertai tawa, membuat tersangka tersinggung. Korban kemudian meninggalkan tersangka menuju lapak jualannya. “Tersangka sempat memanggil korban beberapa kali, namun tidak dihiraukan,” kata Alexander.

‎Tersangka kemudian mendatangi lapak Duki yang berada tidak jauh dari lapak korban. Karena Duki tidak berada di lokasi,

‎tersangka meminta anak Duki untuk menghubungi ayahnya. Saat kembali melewati lapak korban, tersangka kembali mempertanyakan sikap korban hingga terjadi adu mulut.

‎“Karena emosi, tersangka sempat menarik kerah baju korban. Aksi tersebut ditangkis korban hingga keduanya terlibat keributan dan sempat dilerai oleh warga,” ujarnya. Tersangka kemudian menuju lapak seorang pedagang daging bernama Yayat dan mengambil sebilah pisau yang berada di atas meja dagangan. Tersangka lalu kembali menghampiri korban sambil membawa pisau tersebut.

‎“Setelah terjadi saling dorong, tersangka menusukkan pisau sebanyak satu kali ke bagian perut korban, kemudian membuang pisau di lokasi kejadian dan meninggalkan tempat,” ungkapnya.

‎Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 18.28 Wib, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut.


‎Alexander mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengonsumsi minuman keras yang dicampur obat sebelum kejadian.

‎“Tersangka dalam pengaruh minuman keras yang dilarutkan dan dicampur dengan obat, maka kemudian unsur ketersinggungannya sangat tinggi sekali,” jelas Alexander.

‎Alexander menyebutkan, senjata tajam yang digunakan tersangka merupakan pisau milik pedagang daging yang berada di lokasi kejadian.


‎“Di lokasi ada yang menjual daging, tentu wajar dan logis dilengkapi dengan pisau untuk memotong daging. Diambil oleh tersangka DAM dan karena ketersinggungan tersebut, saudara DAM berlari dan langsung menusuk saudara US,” jelasnya.

‎Alexander mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut sebelah kiri.

‎“Hilangnya nyawa korban akibat tusukan di perut sebelah kiri dengan ukuran luka terbuka sepanjang 4 cm dan lebar 1,5 cm,” sebutnya.

‎Alexander juga mengungkapkan korban dibawa ke rumah sakit oleh ayah kandung tersangka yang berprofesi sebagai petugas keamanan Pasar Muka Ramayana.

‎”Yang cukup menarik adalah korban ini dibawa ke rumah sakit oleh ayah kandung dari si tersangka, yang berprofesi sebagai keamanan Pasar Muka Ramayana. Jadi sebenarnya para pihak yang terlibat ini saling mengenal,” pungkasnya.

‎Sb: Berita Cianjur.com






Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *