Indramayu,Kicaunews.com- upaya pencegahan yang meliputi peningkatan edukasi masif kepada masyarakat, penguatan ekonomi keluarga, kolaborasi ketat lintas sektor, pengetatan pengawasan agen tenaga kerja, serta optimalisasi teknologi informasi untuk pelaporan dan pengawasan yang disinergikan bersama Disnaker serta instansi terkait.
Sementara pilar kedua, berfokus pada hilirisasi berupa upaya penanganan yang mencakup penyediaan saluran resmi pelaporan yang inklusif, penegakan hukum yang progresif dan tanpa kompromi terhadap para pelaku, perlindungan penuh serta pemulihan psikologis korban, pendampingan hukum yang intensif, hingga program reintegrasi sosial serta pemberdayaan ekonomi agar eks-korban bisa kembali mandiri di tengah masyarakat.
Gugus tugas ini menempatkan Sekretariat Daerah (Sekda) Indramayu sebagai nakhoda utama, didukung penuh oleh jajaran penegak hukum dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui pembentukan komitmen bersama dan penandatanganan rencana aksi lintas sektoral ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu optimistis dapat menekan serta memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang secara komprehensif, terstruktur, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir. (Bd)


















