KICAUNEWS.COM, JAKARTA, – Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) Yayasan Persada Hati Paramadina kembali menggelar Limited Group Discussion edisi ke-22 dengan tema “Moralitas, Politik, dan Ekonomi dalam Pandangan Plato dan Aristoteles”.
Diskusi yang digelar di Ruang Granada Lt. 7, Universitas Paramadina, Kampus Cipayung, Jakarta Timur, dan disiarkan via Zoom ini menghadirkan akademisi, peneliti, dan mahasiswa dari berbagai latar belakang.Kamis, (9/07/26).
Acara ini dimoderatori oleh Dr. Aan Rukmana, M.A., M.M., dosen Program Studi Filsafat dan Agama Universitas Paramadina. Narasumber utama adalah Dr. Sunaryo, dosen Program Studi Filsafat dan Agama Universitas Paramadina sekaligus peneliti PIEC. Sambutan juga disampaikan oleh Pipip A. Rifa’i Hasan, Ph.D., dosen Magister Studi Islam Universitas Paramadina sekaligus Ketua PIEC.
Dalam pemaparannya, Dr. Sunaryo menjelaskan bahwa bagi Plato dan Aristoteles, politik dan ekonomi tidak berdiri sendiri. Keduanya diarahkan untuk mencapai the good atau kebaikan tertinggi, yaitu eudaimonia yang berarti kehidupan yang bahagia dan sejahtera.
Inti pemikiran Plato dalam karya Republik, lanjutnya, adalah konsep keadilan sebagai arete atau keutamaan. Keadilan dimaknai sebagai setiap orang menjalankan fungsi sesuai kapasitasnya.
“Justice is doing our work. Filsuf bertugas memimpin karena memahami realitas sejati. Prajurit bertugas menjaga. Petani dan pedagang bertugas memenuhi kebutuhan ekonomi. Ketika fungsi tertukar, maka terjadi ketidakadilan,” ujarnya.
Dr Sunaryo, juga mengulas alegori “gua Plato” sebagai gambaran bahwa tugas seorang filsuf adalah melihat kebenaran dan mengarahkannya untuk kepentingan bersama, meskipun seringkali tidak dipahami publik.
Ketua PIEC, Pipip A. Rifa’i Hasan, menilai gagasan Platon dan Aristoteles sangat relevan untuk mengkritisi kondisi Indonesia saat ini. Ia menyoroti fenomena oligarki ekonomi, akumulasi kekayaan pada segelintir orang, dan tingginya biaya politik.
“Aristoteles menolak akumulasi kekayaan tanpa prinsip keadilan dan keseimbangan. Di Indonesia kita melihat konsentrasi sumber daya pada elit dan keterikatan erat antara kekuasaan politik dengan oligarki bisnis,” katanya.
Ia menambahkan, demokrasi memiliki mekanisme pergantian pemimpin melalui pemilu. Namun sistem ekonomi tidak memiliki mekanisme serupa, sehingga perlu dikendalikan oleh prinsip etika agar tidak menimbulkan ketimpangan.
PIEC juga menyoroti perlunya penguatan peran akademisi dalam memberikan kritik sosial. “Diskusi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk mendorong politik dan ekonomi yang beretika, sesuai UUD 1945 dan Pancasila,” tegas Pipip.
PIEC menyatakan diskusi serupa akan digelar rutin setiap bulan. Pada akhir Juli 2026 akan diadakan diskusi publik dalam format “Kajian Etika dan Peradaban” atau CAP. Pada Agustus 2026, diskusi terbatas berikutnya akan mengangkat pemikiran tokoh dari tradisi Barat dan Islam, seperti Al-Farabi dan Ibnu Sina.
Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab peserta luring dan daring mengenai relevansi konsep keutamaan klasik dalam menjawab krisis politik dan ekonomi di Indonesia. (AW)


















