JAKARTA, KICAUNEWS.COM– Aktivis 98 menilai agenda Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Penilaian itu muncul pada saat diskusi publik bertajuk “98 Menggugat Lanjutkan Reformasi !!!” di Jakarta, pada Kamis 18 Juni 2026.
Agenda diskusi publik itu mengulas tentang kondisi terkini yang berkaitan dengan masalah tantangan demokrasi, kondisi ekonomi serta penguatan konsolidasi gerakan sipil ditengah situasi politik nasional yang terus berkembang.
Aktivis 98, Firman Tendry mengatakan, kondisi sosial politik dan ekonomi yang terjadi saat ini, sangat menghawatirkan. Negara, kata Firman, gagal menjawab kebutuhan rakyat.
“Negara hari ini gagal menjawab kebutuhan rakyat, harga-harga naik, pekerjaan menghilang, dan rakyat dipaksa menanggung beban yang semakin berat. Bahkan yang lebih membuat khawatir, kritik publik tidak dijawab dengan perbaikan kebijakan, tetapi justru dihadapi dengan upaya-upaya memecah belah gerakan rakyat melalui berbagai kelompok tandingan.” Kata Firman, Jumat (19/06) melalui keterangan tertulis, kepada wartawan.
Menurut Firman, agenda reformasi yang menjadi spirit gerakan perubahan, tidak boleh berhenti sebagai narasi sejarah, tapi juga harus menjadi agenda perjuangan dalam melakukan agenda-agenda perubahan.
“Reformasi tidak boleh berhenti hanya sebagai peringatan sejarah, tetapi harus terus diperjuangkan sebagai agenda perubahan. Munculnya kelompok-kelompok tandingan dalam berbagai gerakan sosial dan mahasiswa yang dianggap dapat melemahkan suara kritis publik terhadap kebijakan pemerintah.” Terangnya.
Informasi, dalam agenda diskusi tersebut, aktivis 98 menyoroti beragam isu yang berkembang dan merefleksikan cita-cita reformasi yang belum selesai.
Mulai dari meningkatnya beban ekonomi yang dirasakan masyarakat, sempitnya lapangan kerja, hingga melemahnya kritik di ruang publik, pasca reformasi.
Agenda diskusi publik itu dihadiri oleh sejumlah aktivis lintas latar belakang, diantaranya Firman Tendry, Anton Ufur, Liko Larson, Hengki Soeharto, serta sejumlah aktivis 98 diantaranya, Alex Leonardo, Joshua Napitupulu, Natalia, Togi, Giri, Kimung, serta berbagai elemen masyarakat sipil dan komunitas mahasiswa yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.
Senada, Anton Ufur menambahkan, aktivis 1998 memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan para korban pelanggaran hak asasi manusia yang hingga kini belum memperoleh keadilan.
Ia menjelaskan, semangat perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan tidak boleh padam meskipun zaman telah berubah.
“Reformasi 1998 bukanlah garis akhir, melainkan titik awal perjuangan panjang untuk memastikan negara tunduk pada kepentingan rakyat.” Katanya
“Generasi kami mungkin pernah berjuang di jalanan, tetapi generasi hari ini harus mampu melanjutkan perjuangan itu di setiap ruang yang tersedia, termasuk ruang digital, ruang komunitas, dan ruang-ruang demokrasi lainnya,” tegasnya
Diakhir acara diskusi publik, aktivis 98 sepakat bahwa, semangat Reformasi harus terus dijaga, melalui berbagai bentuk gerakan yang kritis dan partisipatif. Sebab, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan konsolidasi yang lebih luas. (Haji Merah)

















