Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Nanik Susanti Sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Sebagai Anggota DPRD Kendal

48
×

Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Nanik Susanti Sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Sebagai Anggota DPRD Kendal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal, Kicaunews.com – Berdasarkan surat dari DPC PDI-P Nomor : 089/EX/DPC/IV/2026 tanggal 14 April 2026 perihal penyampaian permohonan untuk memproses pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kendal sisa keanggotaan tahun (2024-2029).

 

Example 300x600

“Dari Fraksi PDIP, dan berdasar surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor : 28/PAW.01.1-5D/3324/2/2026 tanggal 23 April 2026 disampaikan perihal pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP, bahwa calon pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kendal atas nama Akhmat Suyuti digantikan oleh calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik PDI-Perjuangan pada Daerah Pemilihan Umum Kendal 5, yakni Nanik Susanti,”

 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 100.3.3.1/160 Tahun 2026 tanggal 29 Mei 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal masa Keanggotaan 2024-2029, Gubernur Jawa Tengah sebagai Wakil Pemerintahan Pusat telah memutuskan pemberhentian dengan hormat Akhmat Suyuti, dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kendal dan meresmikan pengangkatan Nanik Susanti, dari PDI-Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kendal sisa masa Keanggotaan 2024-2029, terhitung mulai sejak pengucapan sumpah/janji.

 

Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kendal masa keanggotaan tahun 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, pada Rabu (17/06/2026).

 

Turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq dan juga wakil DPRD Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar dan Teguh Santoso dari Fraksi Gerindra serta para anggota DPRD yang lainnya dan tamu undangan.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengucapkan selamat atas tugas yang diberikan untuk menggemban amanat masyarakat menjadi anggota DPRD, semoga kedepannya bisa mendengarkan dan menampung aspirasi dari masyarakat.

 

Kedepannya dengan dilantiknya anggota baru yang masuk di Komisi B bisa menambah semangat dan kinerja anggota agar bisa lebih baik dalam menjalankan tugasnya untuk membawa perubahan Kabupaten Kendal lebih baik terutama untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Sementara, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengucapkan selamat kepada Nanik Susanti yang telah selesai disumpah dan dilantik lewat penggantian antar waktu(PAW) menggantikan almarhum Akhmat Suyuti.

 

Semoga kedepannya bisa menjalankan tugasnya dengan amanah, istiqomah dan tiga fungsi utama DPRD untuk tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan juga bisa berjalan dengan optimal, terlebih untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

 

“Kami juga berharap antara eksekutif dan legislatif terus seiringan dan sejalan untuk mensukseskan program-program prioritas Kabupaten Kendal supaya bisa semakin tambah maju dan masyarakat bisa lebih sejahtera”.

 

 

(Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *