Cianjur, Kicaunews.com –
Dipimpin Kabagops Polres Cianjur KOMPOL Iwan Setiawan, S.H., M.H., Polres Cianjur bersama Kodim 0608/Cianjur, Subdenpom Cianjur, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kamis, (4/6/26).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan lalu lintas, mengurangi gangguan kebisingan, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan kendaraan yang sesuai standar pabrikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Cianjur yang tertib, aman, dan nyaman dengan tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.


















