Cianjur,Kicaunews.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Cianjur menggelar kegiatan penindakan dan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Jumat (29/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan kebisingan maupun aktivitas konvoi kendaraan yang meresahkan.
Melalui kegiatan ini, Polres Cianjur bersama instansi terkait terus berkomitmen mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar teknis yang berlaku.
Penindakan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Mari wujudkan Cianjur yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.
Tris


















