Bandung,kicaunews.com – Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung yang terjadi di Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Jumat (13/3) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Anton, mengatakan seluruh tersangka diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” kata Anton di Bandung, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan bahwa para tersangka merupakan pelajar, dan sebagian di antaranya masih berstatus anak di bawah umur sehingga masuk kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Ya, indikasinya ke sana (pelajar),” ujarnya.
Anton menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan terhadap para tersangka, terutama guna menjaga kondisi psikologis mereka mengingat usia yang masih di bawah umur.
Sebelumnya, beredar rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi bentrokan di kawasan Cihampelas.
Dalam video tersebut, terlihat seorang laki-laki yang diduga menjadi korban pengeroyokan tergeletak di pinggir jalan.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut.*


















