Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Dianiaya, Diduga Tolak Permintaan Uang Jatah Preman

137
×

Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Dianiaya, Diduga Tolak Permintaan Uang Jatah Preman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Purwakarta,kicaunews.com – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Purwakarta, saat sebuah pesta pernikahan berubah menjadi duka. Seorang tuan rumah hajatan, Dadang (58), meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok pria pada Sabtu (4/4/2026).

Insiden tersebut terjadi di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka. Korban saat itu tengah menggelar acara pernikahan anaknya.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan bermula ketika sekelompok pria datang dan meminta sejumlah uang kepada tuan rumah. Permintaan tersebut diduga merupakan “jatah” yang kerap diminta dalam acara tertentu, termasuk untuk membeli minuman keras.

Namun, penolakan korban memicu emosi para pelaku. Dadang yang sedang sibuk mengurus jalannya acara tiba-tiba menjadi sasaran penganiayaan. Ia dipukul secara brutal menggunakan benda keras hingga tak sadarkan diri.

Istri korban, Juju, yang menyaksikan kejadian tersebut tak kuasa menahan duka hingga pingsan di lokasi. Video histeris keluarga pun sempat beredar luas di media sosial.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian berawal dari keributan yang berujung pada aksi kekerasan.

“Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, terutama pada bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah terduga pelaku. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

“Pelaku sudah diamankan, dan kami masih melakukan pendalaman,” kata Enjang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik pemalakan dan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan serta harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. *

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *