Cianjur, Kicaunews.com – Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.L.P., memimpin langsung pelaksanaan Operasi Gabungan Pengamanan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) di wilayah hukum Polres Cianjur, Jumat (3/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk sinergitas dalam menegakkan peraturan lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Operasi diawali dengan apel kesiapan, dilanjutkan dengan penertiban kendaraan yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan serta menjaga kenyamanan lingkungan dari gangguan kebisingan. Namun demikian, terhadap pelanggar tetap dilakukan penindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil kegiatan, sebanyak 87 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Cianjur.


















