Cianjur, Kicaunews.com -Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.LK., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P bersama Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian Sp.Og. menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. di Mako Polres Cianjur, Selasa (17/3/2026).
Kunjungan ini dalam rangka penyerahan kompensasi kepada angkutan umum konvensional serta pemberian tali asih kepada para sopir dan pemilik angkot, khususnya trayek Cipanas (kuning).
Sebanyak 1.447 penerima manfaat yang terdiri dari pemilik, sopir utama, dan sopir cadangan akan menerima kompensasi sebesar Rp1.000.000 per orang (Rp200.000/hari selama 5 hari), yang dibagi dalam dua sesi penyaluran pada 22-24 Maret 2026 dan 27-28 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi para pelaku transportasi konvensional, serta memastikan keberlangsungan sektor transportasi masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Tris


















