CILACAP, Kicaunews.com – Administratur KKPH, Bapak Eka Cahyadi, S.Hut, menegaskan komitmennya terhadap standarisasi lingkungan kerja dengan menginstruksikan pengawalan penuh terhadap Tim Penilaian dari Divisi Regional Jawa Tengah (Divre Jateng).
Penilaian ini difokuskan pada penerapan instrumen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) di Kantor TPK Cimanggu.
Pengawalan Strategis
Sebagai bentuk keseriusan, Bapak Eka Cahyadi memerintahkan Kepala Keuangan & SDMU untuk mendampingi langsung proses verifikasi lapangan.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap kriteria penilaian dari Tim Divre Jateng dapat dipenuhi dengan data dan fakta yang akurat, sekaligus sebagai evaluasi internal atas kesiapan infrastruktur dan personil di lapangan.
Komitmen dan Kepatuhan Tugas
Dalam arahannya, Administratur menyampaikan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud kepatuhan terhadap regulasi perusahaan.
Beliau menggarisbawahi bahwa integritas dalam menjalankan tugas harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Penerapan K3 dan 5R adalah harga mati dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
“Saya instruksikan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) agar tidak hanya patuh saat ada penilaian, tetapi menjadikannya budaya kerja wajib di lingkungan kantor masing-masing,” tegas Eka Cahyadi, S.Hut. (Red/Tugiman)


















