Bandung,kicaunews.com – Seorang pria mengenakan pakaian kuning-hitam tampak sibuk memasang belasan poster di Tugu Maung, tepatnya di persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jumat (30/1/2026).
Pria tersebut diketahui merupakan seniman pantomim asal Bandung, Wanggi Hoed. Ia memasang poster berisi tuntutan penghentian kekerasan, perdagangan, dan eksploitasi monyet ekor panjang yang hingga kini masih marak terjadi. Dalam poster-poster tersebut juga tercantum tuntutan agar monyet ekor panjang ditetapkan sebagai satwa dilindungi.
Usai menempelkan poster di tembok tugu, Wanggi memegang salah satu poster dan memperlihatkannya kepada para pengendara yang melintas dari Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Jalan Wastukencana. Tak hanya itu, ia juga melakukan aksi teatrikal dengan iringan musik tabuhan doger monyet, menarik perhatian masyarakat sekitar.
“Aksi ini saya lakukan sebagai bentuk Peringatan Hari Primata 2026. Kami menuntut agar monyet ekor panjang ditetapkan sebagai satwa dilindungi,” ujar Wanggi kepada wartawan. Jumat (30/1/2026).
Wanggi mengungkapkan, berdasarkan data IUCN, sejak Maret 2022 hingga 2025, primata monyet ekor panjang masih berstatus terancam punah.
“Makanya kami dari Solidaritas untuk Primata Bandung Menggugat terus menyerukan dan berteriak lantang agar monyet ekor panjang segera ditetapkan sebagai satwa dilindungi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga kini konflik antara manusia dan monyet masih terus terjadi karena adanya stigma hama. Selain itu, monyet ekor panjang masih dijadikan objek hiburan seperti topeng monyet—yang seharusnya sudah dilarang sejak 2010—bahkan dikonsumsi serta digunakan untuk kepentingan industri laboratorium medis.
“Para pegiat satwa, khususnya pemerhati monyet ekor panjang, sebenarnya sudah melakukan mediasi dan audiensi dengan pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada keputusan,” jelasnya.
Menurut Wanggi, peringatan Hari Primata 2026 menjadi momentum untuk kembali mendesak pemerintah agar segera mengambil kebijakan tegas.
“Jangan sampai kondisinya menyusul owa, surili, dan lutung yang kini hampir punah dan pernah menjadi objek peliharaan. Penetapan sebagai satwa dilindungi harus segera dilakukan,” pungkasnya. **


















