Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Dalam Kasus Ade Kuswara

213
×

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Dalam Kasus Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta,kicaunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait praktik “ijon” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif periode 2021–2024, Ade Kuswara, sebagai tersangka.

Pada Kamis (15/1/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang merupakan pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi.

Example 300x600

“Hari ini Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek ijon di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.

Para saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat yang membidangi pekerjaan umum dan konstruksi. Mereka di antaranya Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Dede Haerul selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan, serta Teni Intania selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni Agung Jatmika (PPK Sumber Daya Air), Hasri (PPK Pembangunan Jalan), dan Tulus (PPK Jembatan).

Tak hanya pejabat eksekutif, KPK turut memanggil Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Ade Kuswara.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara diduga menerima uang dari sejumlah pihak yang ingin memenangkan proyek atau memperoleh kemudahan dalam proses lelang di Pemkab Bekasi.

Modus yang digunakan dikenal sebagai praktik “proyek ijon”, yakni penentuan pemenang proyek sebelum proses pengadaan resmi dilakukan, dengan imbalan sejumlah uang kepada pejabat berwenang.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka pada akhir 2024 atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di Pemkab Bekasi selama masa jabatannya.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *