CILACAP, Kicaunews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat kembali merealisasikan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kali ini, bantuan senilai Rp50.000.000,- diserahkan kepada Yayasan Muslimat NU Desa Kedungreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Administratur (KKPH) Banyumas Barat, Eka Cahyadi, S.Hut, didampingi oleh Kepala Seksi Keuangan, SDM, & Umum, Bapak Kuat, bertempat di Kantor Yayasan Muslimat NU Kedungreja.
Dukungan untuk Kegiatan Keagamaan
Dana bantuan ini dialokasikan khusus untuk mendukung sarana dan prasarana serta memperlancar berbagai kegiatan keagamaan yang dikelola oleh Muslimat NU.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi Perhutani terhadap peran aktif lembaga keagamaan dalam menjaga moralitas dan kerukunan warga di sekitar kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Banyumas Barat, Eka Cahyadi, S.Hut, menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari kewajiban moral dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya dilihat dari nilainya, namun sebagai wujud nyata kehadiran Perhutani di tengah masyarakat.
Semoga bantuan ini dapat berguna dan membawa berkah bagi kelancaran kegiatan keagamaan di Desa Kedungreja, serta mempererat silaturahmi antara Perhutani dengan warga sekitar hutan,” ujar Eka.
Sinergi Berkelanjutan
Penyerahan bantuan TJSL ini menjadi bukti sinergi yang harmonis antara Perhutani dengan elemen masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan program-program pembinaan masyarakat desa hutan (PMDH) dapat berjalan lebih efektif, menciptakan kemandirian ekonomi, dan menjaga kelestarian hutan melalui hubungan sosial yang baik.
Pihak Yayasan Muslimat NU Kedungreja menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas perhatian Perhutani.
Bantuan ini dinilai sangat berarti bagi pengembangan dakwah dan pemberdayaan perempuan di wilayah tersebut. (Red/Tugiman)


















