Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Diduga Kuwu Desa Pagedangan Tukdana Manipulasi Data Pamong dan Penyalahgunaan Anggaran

279
×

Diduga Kuwu Desa Pagedangan Tukdana Manipulasi Data Pamong dan Penyalahgunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Indramayu,Kicaunews.com- Kuwu Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kuwu pagedangan, diduga melakukan manipulasi data aparatur pamong desa serta penyalahgunaan anggaran desa yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Example 300x600

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan data awal dan keterangan sejumlah sumber di lingkungan Desa Pagedangan.

 

Menurut keterangan narasumber yang tak mau disebut namanya mengatakan

 

“Dalam struktur pemerintahan desa, ditemukan indikasi ketidakteraturan dalam penempatan aparatur pamong desa. Sejumlah pamong desa diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kepemilikan ijazah asli.

 

Bahkan, beberapa aparatur desa disebut tidak memiliki ijazah atau diduga menggunakan ijazah milik orang lain, dengan kondisi tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan tahun…Ujarnya

 

Nama-nama yang tercantum dalam struktur pamong desa antara lain berinisial MM, DA, KB, DP, KN, MT, RF, dan TH. Dari data yang dihimpun, dua aparatur desa berinisial KN dan MT dilaporkan dalam kondisi tidak aktif atau vakum dari tugas, namun diduga tetap menerima penghasilan tetap (siltap). Sumber menyebutkan, siltap tersebut diduga tetap dicairkan dan tidak disalurkan sebagaimana mestinya…

 

Menambahkan

“Selain itu, terdapat dugaan bahwa sejumlah pamong desa diberhentikan secara sepihak. Pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan perbedaan pilihan politik dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu), disertai adanya tekanan terhadap aparatur desa agar mendukung pihak incumbent. Pungkasnya

 

Sorotan juga mengarah pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pagedangan. Selama kurang lebih sembilan tahun, BUMDes diduga dikelola secara sepihak oleh kuwu dengan total anggaran mencapai sekitar Rp450 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas heleran yang berada di depan rumah pribadi kuwu.

 

Program Penerangan Jalan Umum (PJU) desa turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan satu pun titik PJU yang terpasang, meskipun anggaran program tersebut diduga telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

Dugaan penyimpangan lainnya berkaitan dengan program peternakan desa. Ternak sapi dilaporkan berada di depan rumah kuwu, sementara ternak kambing ditempatkan di Posko Tani Desa Pagedangan.

 

Posko tersebut diduga berdiri di atas lahan irigasi dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. Padahal, Posko atau Saung Tani seharusnya difungsikan sebagai sarana diskusi, pembinaan, dan pengembangan sektor pertanian bersama kelompok tani dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pagedangan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.

 

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kuwu Desa Pagedangan kadinah maupun pihak-pihak terkait lainnya, guna menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik. (Bd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *