Kendal, kicaunews.com -Dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihak dari
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal secara intensif melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan pupil, pemeriksaan badan dan tes urine terhadap 52 pemandu karaoke di Kawasan THM Alaska Desa Gedong Kecamatan Patean Senin (22-11-2025).
Menurut Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BNNK bersama Satresnarkoba Polres Kendal dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya dilingkungan kerja yang berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut pelaksanaan tes urine sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi langsung oleh petugas BNNK sebagai langkah deteksi dini guna meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan.
Deteksi yang tes urine yang dilakukan dengan alat rapid merk Realy Tech 7 Parameter ( AMP, COC, MET, MOP, THC, BZO, dan SOMA).
Dari 52 sample urine yang diperiksa, terdapat 4 urine positif mengandung BZO, sehingga dilakukan asesmen awal dan 1 orang mengkonsumsi dengan menggunakan resep dokter.
Tiga lainnya diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi di Klinik Bina Waras BNN Kabupaten Kendal.
Selanjutnya BNN akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program P4GN secara berkelanjutan dilingkungan masyarakat.
Razia dan deteksi dini sebagai langkah pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan Narkotika menjelang Nataru dan Tahun Baru 2026.
Semoga dengan adanya razia ini bisa membawa kebaikan untuk kita semua dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal dengan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
(Novi)


















