TANGSEL,kicaunews.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Polsek Serpong, Aipda Heri Tri Yanto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah hukum Polsek Serpong. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Pengecekan dilaksanakan di Poskamling Terpadu Kampung Rawa Buntu RT 08 RW 02, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Heri Tri Yanto bertemu langsung dengan petugas jaga Poskamling Terpadu dan menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diingatkan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya penerapan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam di lingkungan RT/RW masing-masing. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya pelaku tindak pidana maupun kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga wilayah Kelurahan Rawa Buntu tetap aman dan kondusif.


















