Tangerang, Kicaunews.com — dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kelapa Dua melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Door to Door System (DDS) pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pelaksanaan DDS dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelapa Dua, Aipda Bambang Kalisriyanto, dengan menyambangi langsung warga dan tokoh wilayah, di antaranya Camat Kelapa Dua Dadang dan Lurah Kelapa Dua Adi Nugroho. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, disampaikan pula himbauan tamu wajib lapor 1×24 jam, antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pentingnya menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan. Kegiatan cooling system juga dilakukan guna menciptakan suasana yang sejuk, aman, dan harmonis di tengah masyarakat.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gus Prihatin Zen, S.H. menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Melalui KRYD dan DDS, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi, meningkatkan kepercayaan, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan. Kami juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan Call Center Polsek Kelapa Dua di nomor 0813-9972-1331 agar masyarakat mudah melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


















