Bandung,kicaunews.com – Polda Jawa Barat resmi menangkap YouTuber sekaligus streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari kuasa hukum Viking Persib Club (VPC), Ferdy Rizky Adilya.
Ferdy menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Polda Jabar yang dinilai bergerak cepat, tepat, dan profesional dalam menangani laporan yang dilayangkan pihak Viking.
“VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat, dan profesional. Saat ini alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap,” kata Ferdy, Selasa (16/12/2025).»
Ia menegaskan, Viking sebagai pelapor sepenuhnya mempercayakan proses hukum terhadap Resbob kepada kepolisian. Ferdy juga memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Ferdy turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sunda yang ikut mengawal dan mengawasi perkembangan kasus tersebut.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Sunda yang sama-sama sebagai warga negara telah mengawal kasus ini hingga yang bersangkutan ditemukan, ditangkap, dan diadili. Kami sebagai masyarakat Sunda bangga kepada kepolisian,” ujarnya.»
Diketahui, Resbob ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, setelah sempat berpindah-pindah lokasi dengan melarikan diri ke Surabaya dan Solo. Usai penangkapan, Resbob langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red***)


















