Cilacap, Kicaunews.com – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyumas Barat secara resmi mengumumkan penundaan operasional Petak Rencana Tebangan (RTE) tahun 2026 di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Suruh Sunda, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Majenang.
Kebijakan strategis ini diambil sebagai respons proaktif terhadap hasil pengecekan lapangan yang mengidentifikasi kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
Pengecekan dan kajian langsung dipimpin oleh Administratur KPH Banyumas Barat, Eka Cahyadi, S.Hut.
Tim lapangan yang terlibat mencakup Wakil Administratur, Kepala Seksi Produksi & Ekowisata, Kepala Seksi Perencanaan & Pengembangan Bisnis, serta personel dari Tim KPH dan BKPH Lumbir.
“Keputusan ini adalah manifestasi komitmen kami terhadap prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan yang mengutamakan aspek sosial dan lingkungan,” ujar Eka Cahyadi.
Mengingat potensi lokasi ini yang rawan bencana, pembatalan rencana tebangan adalah langkah yang bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat sekitar dan keberlanjutan ekosistem yang ada.
Penundaan ini menegaskan bahwa KPH Banyumas Barat menempatkan perlindungan jiwa manusia dan konservasi lingkungan di atas pertimbangan produksi, sejalan dengan tata kelola kehutanan yang modern dan tanggap bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Cahyadi juga menekankan pentingnya budaya kerja waspada di lingkungan rimbawan.
“Saya mengimbau agar seluruh petugas terus meningkatkan frekuensi patroli sambang kawasan hutan,” tambahnya.
Tujuan dari patroli ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga untuk mendapatkan data kondisi riil di lapangan, sehingga setiap kebijakan operasional yang kita ambil di masa depan tidak menimbulkan risiko fatal bagi keselamatan pekerja maupun merusak keseimbangan ekosistem hutan.
Eka Cahyadi menutup kegiatan dengan pesan motivasi, menyerukan kepada seluruh rimbawan untuk selalu bekerja dengan waspada dan peduli sesama.
“Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas dan kesehatan. Salam Kompak Korsa Rimbawan KPH Banyumas Barat,”tandasnya (Red/Tugiman)


















