Tangsel, Kicaunews.com -Personel Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia di wilayah Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (07/12/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas IPDA Rudi Hartono langsung mengarahkan personel menuju lokasi untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan sesuai prosedur. Setibanya di Jl. Teratai Putih RT 003/009, petugas melakukan pengecekan awal, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan setempat, serta mengamankan area agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik.
Korban berinisial P.S., laki-laki, berusia 24 tahun, ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar kontrakan tempat ia tinggal bersama ayahnya. Temuan ini pertama kali diketahui oleh pihak keluarga, yang kemudian melaporkannya kepada ketua RT dan pemilik rumah sebelum diteruskan kepada Polsek Ciputat Timur.
Personel Polsek Ciputat Timur yang tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB langsung mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kondisi umum korban tanpa mengungkap detail sensitif, serta berkoordinasi dengan Piket Identifikasi Polres Tangerang Selatan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Identifikasi Polres tiba dan melaksanakan olah tempat kejadian secara menyeluruh.
Dari pengecekan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai standar, termasuk pencatatan laporan kejadian dan pendampingan kepada keluarga.
Kapolsek Ciputat Timur menegaskan bahwa respon cepat ini merupakan komitmen Polsek Ciputat Timur dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. “Kami bergerak cepat untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur, sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga dan masyarakat,” ujar Kapolsek.


















